Kebutuhan akan hiburan merupakan kebutuhan yang tersurat dalam fitrah manusia. Dalam kehidupan global ini, kadang kita banyak dicekoki dengan hiburan-hiburan yang serba seronoh, ataupun acara yang membuat umat Islam terlena hingga lupa kewajibannya untuk beribadah. Islam tidak melarang untuk meyaksikan hiburan, sepanjang masih dalam batas koridor fikih Islam dan sunah Rasul dan keteladanan para para Sahabat.
Buku yang berjudul Fiqih hiburan ini merupakan buku terjemahan dari salah satu karya DR. Yusuf Al-Qardhawi yang berjudul Fiqh Al Lahwi wa At Tarwih yang diterbitkan oleh Maktabah Wahbah Kairo pada tahun 2005. Selanjutnya buku tersebut diterjemahkan oleh Dimas Hakamsyah Lc dan diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar pada tahun yang sama.
Buku setebal 240 halaman ini memperbaiki persepsi kita salama ini tentang agama. Dibenak kita agama adalah sebuah aturan yang kaku dan menuntut keseriusan dalam segala hal. Seolah-olah agama mengharamkan senda gurau karena dianggap melalaikan ketaatan seorang hamba pada Allah SWT. Padahal manusia diciptakan Allah dengan fujur dan taqwa, tidak seperti malaikat yang hanya diciptakan dengan takwa. Karena itulah manusia pasti memiliki titik jenuh ditengah ketaatannya pada Allah SWT. Di titik inilah manusia akan kembali pada fitrahnya sebagai makhluk yang butuh akan rasa bahagia. Dalam kondisi ini islam membuktikan bahwa islam bukan agama yang hanya menuntut umatnya agar selalu tenggelam dalam kesedihan meratapi dosa-dosa yang telah dilakukan, namun sebuah agama yang mampu mengakomodir seluruh hajat manusia, termasuk hajat manusia pada hiburan dan permainan.
Buku ini adalah semacam kajian ilmiah yang memandu pembaca melewati saat-saat kejenuhan hati. Disertai dengan riwayat-riwayat dalam hadis shohih yang menunjukkan bahwa Rasulullah dan para sahabat adalah pribadi yang humoris membuat pembaca yakin bahwa hiburan yang berbatas diperbolehkan dalam islam. Berbagai jenis hiburan dan permainan dikaji dalam buku ini, mulai dari permainan olahraga, permainan ketangkasan, permianan otak, hingga hiburan dalam bentuk tari-tarian dan film. Visualisasinya yang menarik membuat orang yang pertama melihat ingin sekali membacanya. Selain itu penulis memiliki kepiawaian dalam mengkaji tiap permasalahan agama serta karir yang telah malang-melintang di dunia kepenulisan karena karyanya telah diterbitkan dalam berbagai bahasa. Buku ini sangat cocok dibaca oleh kalangan apapun karena hakikatnya kejenuhan hati dan kebutuhan akan hiburan tidak dialami oleh kalangan tertentu saja. Namun buku ini paling mengena jika dibaca oleh kawula muda yang tengah akrab-akrabnya dengan berbagai bentuk hiburan dan permainan yang disuguhkan oleh globalisasi.
Isi buku:
Bab. I; Hiburan dan permainan dengan Humor dan Canda Tawa
Bab II; Permainan dengan ketangkasan
Bab III; Permainan Olahraga
Bab IV; Hiburan Lewat Permainan Otak
Bab V; Hiburan dalam bentuk tarian dan tepuk tangan
Bab VI; Hiburan dengan berburu binatang
Bab VII; Hiburan dengan menonton seni drama
Bab VIII; Hiburan lewat perlombaan dan Sayembara.
—
Data Koleksi
297.56 Qar f
Yusuf Al Qaradhawi. 2005. Fikih Hiburan. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Categories: