Deskripsi buku E-Faktur Mudah dan Cepat: Penggunaan Faktur Pajak secara Online

 

 

Sejak pertengahan tahun 2015, Direktorat Jenderal Pajak telah memperkenalkan Faktur Pajak secara elektronik atau yang dikenal dengan nama e-Faktur. E-Faktur adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Perbedaan e-Faktur dengan Faktur Pajak kertas, yaitu pada kemudahan, kenyamanan, dan keamanan pengusaha kena pajak (PKP) dalam melaporkan faktur pajaknya. Dengan format aplikasi atau sistem elektronik, e-Faktur bisa meminimalisasi kasus penggunaan Faktur Pajak fiktif dan duplikasi Faktur Pajak. Tercatat pada 2014, ada sekitar 57 kasus penggunaan Faktur Pajak fiktif yang artinya pihak pembeli mendapatkan kerugian karena pajak yang telah dibayarkan tidak disetorkan kepada negara oleh pihak penjual atau penyedia barang/jasa. E-Faktur dapat menjamin validitas dua belah pihak yang melakukan transaksi. Selain itu, PKP tidak perlu membuang waktu dan biaya hanya untuk melaporkan Faktur Pajak.Namun, konsep e-Faktur yang masih baru menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan mengisinya.

Buku E-Faktur Mudah dan Cepat: Penggunaan Faktur Pajak secara Online merupakan panduan lengkap untuk penggunaan faktur pajak elektronik (e-faktur) di Indonesia. Buku ini ditulis oleh dua praktisi pajak, yaitu Nufransa Wira Sakti dan Asrul Hidayat, yang telah berpengalaman dalam bidang perpajakan selama lebih dari 10 tahun.

Buku ini terdiri dari 14 bab yang membahas secara komprehensif tentang tata cara penggunaan e-Faktur secara efektif. Mulai gambaran secara umum tentang aspek perpajakan, pajak pertambahan nilai (PPN) dan kewajiban sebagai PKP, pelaporan SPT masa PPN, hal-hal yang terkait Faktur Pajak, hingga tahapan-tahapan dalam pembuatan faktur secara elektronik (e-Faktur). Dengan bahasa yang mudah dipahami dan penjabaran tahap demi tahap pengisian e-Faktur yang jelas, buku ini bisa digunakan oleh PKP, akademisi, dan masyarakat umum yang ingin lebih tahu tentang e-Faktur. Dengan menggunakan buku ini, Anda akan semakin mudah mengisi e-Faktur.

Berikut adalah beberapa keunggulan buku E-Faktur Mudah dan Cepat: Penggunaan Faktur Pajak secara Online:

  • Pembahasan yang lengkap dan komprehensif. Buku ini membahas semua aspek penting tentang e-faktur, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga tata cara penggunaannya.
  • Bahasa yang mudah dipahami. Bahasa yang digunakan dalam buku ini mudah dipahami oleh pembaca yang tidak memiliki latar belakang perpajakan.
  • Ilustrasi dan contoh yang jelas. Ilustrasi dan contoh yang disajikan dalam buku ini membantu pembaca untuk memahami konsep-konsep yang dijelaskan.

Buku E-Faktur Mudah dan Cepat: Penggunaan Faktur Pajak secara Online sangat cocok untuk dibaca oleh:

  • Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang wajib menggunakan e-faktur.
  • Profesional perpajakan, seperti akuntan, konsultan pajak, dan staf pajak.
  • Mahasiswa dan pelajar yang ingin mempelajari tentang e-faktur.

Secara keseluruhan, buku E-Faktur Mudah dan Cepat: Penggunaan Faktur Pajak secara Online merupakan buku yang sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin memahami tentang e-faktur. Buku ini dapat menjadi panduan yang praktis dan mudah dipahami untuk penggunaan e-faktur di Indonesia.

Data koleksi Pustakaloka Nus

Call Number : 336.24 Sak e

Nufransa Wira Sakti & Asrul Hidayat. 2015. E-Faktur Mudah dan Cepat: Penggunaan Faktur Pajak secara Online. Jakarta: Visimedia